BAB I
PENGENALAN
1.1 Pendahuluan
Dalam
bab ini peneliti akan membahas latar belakang, rumusan masalah, tujuan
penelitian, manfaat penelitian, definisi operasional dan kesimpulan.
1.2 Latar Belakang
Masa
remaja adalah masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Remaja berlangsung
antara umur 12 tahun sampai 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22
tahun bagi pria (Mappiare,1982 dalam Mohammad Ali, Mohammad Asrori, 2009).
Perkembangan remaja adolences
memiliki arti yang cukup luas, mencakup kematangan mental, emosional, sosial,
dan fisik (Hurlock, 1991). Secara psikologis remaja adalah suatu usia dimana
individu menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia dimana
anak tidak merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua
melainkan merasa aman, atau paling tidak sejajar (Piaget dalam Hurlock, 1991).
Remaja
sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas. Mereka sudah tidak termasuk
golongan anak-anak, tetapi belum juga dapat diterima secara penuh untuk masuk
golongan orang dewasa. Oleh karena itu, remaja sering dikenal dengan fase
“mencari jati diri” atau fase “topan dan badai”. Remaja masih belum mampu
menguasai dan memfungsikan secara maksimal fungsi fisik dan psikisnya (Monks
dkk, 1989 dalam Mohammad Ali, Mohammad Asrori, 2009). Pada masa ini merupakan
masa-masa sulit bagi remaja dalam beradaptasi terhadap tumbuh kembang yang
dihadapinya, termasuk pembentukan konsep diri merupakan inti dari kepribadian
(Hurlock, 1973 dalam Mohammad Ali, Mohammad Asrori, 2009).
Konsep
diri (self concept) bukan merupakan
faktor bawaan lahir akan tetapi merupakan faktor yang terbentuk dari pengalaman
individu selama proses perkembangan dirinya menjadi dewasa dan proses belajar
terhadap nilai-nilai, sikap, peran dan identitas dalam hubungan interaksi
(Nurus Safa’ah, 2009).
Pembentukan
konsep diri pada remaja dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya lingkungan
dan pola asuh yang diterapkan oleh orang tua. Pola asuh menurut Syamsu Yusuf
adalah model pola asuh atau sikap perlakuan yang dimiliki dan diterapkan
orangtau dalam pengasuhan terhadap anak sejak usia kandungan hingga anak
dewasa. Sikap atau respon orangtua dan lingkungan akan menjadi bahan informasi
bagi anak untuk menilai siapa dirinya. Anak-anak yang tumbuh dan dibesarkan
dalam pola asuh yang keliru dan negative ataupun lingkungan yang kurang
mendukung cenderung mempunyai konsep diri yang negatif. Ini disebabkan sikap
orangtua yang suka misalnya suka memukul, mengabaikan, kurang memperhatikan disebabkan
sikap orang tua yang misalnya suka
memukul, mengabaikan, kurang memperhatikan, melecehkan, menghina, suka
marah-marah dianggap sebagai hukuman akibat kekurangan, kesalahan ataupun
kebodohan dirinya. Jadi anak akan menilai dirinya berdasarkan apa yang dia
alami dan dapatkan. Jika lingkungan dan orangtua memberikan sikap yang baik dan
positif, maka anak akan merasa dirinya cukup berharga sehingga tumbuhlah konsep
diri yang positif (dalam Edwi Arief Sosiawan, 2013).
1.3 Rumusan Masalah
Bagaimana
pola asuh orang tua terhadap konsep diri remaja?
1.4 Tujuan Penelitian
Untuk
mengetahui pengaruh pola asuh orang tua terhadap konsep diri remaja.
1.5 Manfaat Penelitian
Peneliti
mengharapkan penelitian ini dapat menjadi rujukan bagi peneliti lain yang ingin
mengkaji masalah ini.
1.6 Kerangka Konseptual
Pengaruh pola asuh orang tua
terhadap konsep diri remaja
Pola asuh orang tua
Konsep diri remaja
Pengaruh pola asuh orang tua terhadap
konsep diri remaja
1.7 Definisi Operasional
a. Remaja
menurut Piaget adalah suatu usia dimana individu menjadi terintegrasi ke dalam
masyarakat dewasa, suatu usia dimana anak tidak merasa bahwa dirinya berada di
bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa aman, atau paling tidak
sejajar.
Adapun remaja yang
dimaksud peneliti adalah masa peralihan dari anak-anak menuju ke tahap
pendewasaan.
b. Konsep
diri menurut Brehm & Kassin, 1993 (dalam Edwi Arief Sosiawan, 2013) adalah
keyakinan yang dimiliki individu tentang atribut (ciri-ciri sifat ) yang
dimiliki.
Adapun konsep diri yang
dimaksud peneliti adalah penilaian terhadap diri, gambaran tentang diri yang
ditafsirkan oleh individu itu sendiri baik negatif atau positif.
c. Pola
asuh menurut Syamsu Yusuf adalah model pola asuh atau sikap perlakuan yang
dimiliki dan diterapkan orangtau dalam pengasuhan terhadap anak sejak usia
kandungan hingga anak dewasa.
Adapun pola asuh yang dimaksud
peneliti adalah suatu bentuk cara yang diterapkan oleh orangtua dalam mengasuh
anak-anaknya hingga dewasa.
1.8 Kesimpulan
Remaja
merupakan usia dimana seseorang sedang dalam keadaan mencari jati diri. Jati
diri atau yang disebut dengan konsep diri (self
concept) merupakan gambaran, penilaian terhadap diri baik positif atau negatif.
Konsep diri pada remaja erat kaitannya dengan pola asuh yang diterapkan oleh
orangtua. Pola asuh adalah sikap perlakuan yang diterapkan orangtua dalam
pengasuhan terhadap anak.
BAB II
TINJAUAN LITERATUR
2.1 Pendahuluan
Dalam
Bab II peneliti akan membahas pengertian remaja, konsep diri remaja, pola asuh
orangtua, bentuk-bentuk konsep diri remaja, bentuk-bentuk pola asuh orangtua,
dan kesimpulan.
2.2
Pengertian Remaja
Masa
remaja adalah masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Remaja berlangsung
antara umur 12 tahun sampai 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22
tahun bagi pria (Mappiare,1982 dalam Mohammad Ali, Mohammad Asrori, 2009). Perkembangan
remaja adolences memiliki arti yang
cukup luas, mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik (Hurlock,
1991). Secara psikologis remaja adalah suatu usia dimana individu menjadi
terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia dimana anak tidak merasa
bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa
aman, atau paling tidak sejajar (Piaget dalam Hurlock, 1991).
2.3
Konsep Diri Remaja
Konsep
diri merupakan bagian terpenting dalam perkembangan kepribadian. Konsep diri
merupakan representasi diri yang mencakup identitas diri yakni karakteristik
personal, pengalaman, peran dan status sosial (Syamsul Bachri Thalib, 2010).
Greenwald (Syamsul Bachri Thalib, 2010) menjelaskan konsep diri sebagai suatu
organisasi dinamis didefinisikan sebagai skema kognitif tentang diri sendiri
yang mencakup sifat-sifat, nilai-nilai, peristiwa-peristiwa, dan memori
semantik tentang diri sendiri serta kontrol terhadap pengolahan informasi diri
yang relevan. Konsep diri mengandung makna penerimaan diri dan identitas diri
yang merupakan konsepsi inti yang relative stabil (Syamsul Bachri Thalib, 2010).
Brehm
dan Kassin, 1993 (dalam Edwi Arief Sosiawan, 2013) mendefinisikan konsep diri
sebagai keyakinan yang dimiliki individu tentang atribut (ciri-ciri sifat) yang
dimiliki. Konsep diri diartikan sebagai pengetahuan dan keyakinan yang dimiliki
individu tentang karakteristik dan ciri-ciri pribadinya (Worchel, 2000 dalam
Edwi Arief Sosiawan, 2013).
2.4 Bentuk-Bentuk Konsep Diri
Remaja
William
D. Brooks (dalam Anwar Sutoyo, 2009) membagi konsep diri menjadi dua, yaitu:
a) Konsep
diri positif, ciri-cirinya adalah dapat menerima dirinya apa adanya dengan
segala kekuatan dan kelemahannya, ia tidak merasa terancam atau cemas menerima
informasi baru tentang dirinya, ia mampu bertindak berdasarkan penilaian tanpa
merasa bersalah, ia tidak menghabiskan waktu yang tidak perlu untuk meluruskan
kejadian masa lalu atau masa yang akan dating, ia mempunyai kemampuan untuk
menyelesaikan persoalan, ia merasa aman dengan orang lain, ia sanggup menerima
pujian tanpa berpura-pura, ia peka terhadap kebutuhan orang lain, dan tidak
senang hidup diatas penderitaan orang lain.
b) Konsep
diri negative, ciri-cirinya adalah ia peka terhadap kritik, tidak tahan pada
kritik yang diterima dan mudah marah, respon sekali terhadap pujian, tidak
dapat menyembunyikan situasi pada saat menerima pujian, mengeluh, mencela atau
merendahkan orang lain, ia bersikap hiperkritis, tidak pandai dan tidak sanggup
menggunakan penghargaan atau kelebihan orang lain, ia cenderung tidak disenangi
orang lain, merasa tidak diperhatikan, dan menganggap orang lain sebagai musuh,
ia bersikap pesimis, enggan bersaing dengan orang lain, ia merasa tidak
berdaya.
2.5 Pengertian Pola Asuh Orang Tua
Pola
asuh adalah model pola asuh atau sikap perlakuan yang dimiliki dan diterapkan
orangtau dalam pengasuhan terhadap anak sejak usia kandungan hingga anak dewasa
(Syamsu Yusuf, 2002 dalam Nurus Safa’ah, 2009). Chabib Thoha (1996 dalam Nurus
Safa’ah, 2009) mengemukakan bahwa pola asuh orangtua adalah cara terbaik yang
dapat ditempuh otangtua dalam mendidik anak sebagai perwujudan dari rasa
tanggung jawab kepada anak. Sedangkan Singgih D. Gunarso, 2000 (dalam Nurus
Safa’ah, 2009) pola asuh orangtua merupakan perlakuan orangtua dalam interaksi
yang meliputi orangtua menunjukkan kekuasaan dan cara orangtua memperhatikan
keinginan anak. Kekuasaan atau cara yang digunakan orangtua cenderung mengarah
pada pola asuh yang diterapkan.
2.6 Bentuk-Bentuk Pola Asuh Orang
Tua
Menurut
Baumrind (1991 dalam Santrock, 2003) bentuk-bentuk pola asuh orang tua ada tiga,
yaitu:
1. Pengasuhan
Authoritarian (authoritarian parenting)
Adalah gaya yang
membatasi dan bersifat menghukum yang mendesak remaja untuk mengikuti petunjuk
orangtua dan untuk menghormati pekerjaan dan usaha. Orangtua yang bersifat
autoritarian membuat batasan dan kendali yang tegas terhadap remaja dan hanya
melakukan sedikit komunikasi verbal. Pengasuhan autoritarian berkaitan dengan
perilaku sosial remaja yang tidak cakap.
2. Pengasuhan
Autoritatif (authoritative parenting)
Yaitu mendorong remaja
untuk bebas tetapi tetap memberikan batasan dan mengendalikan tindakan-tindakan
mereka. Komunikasi verbal timbal balik bisa berlangsung dengan bebas, dan
orangtua bersikap hangat dan bersifat membesarkan hati remaja. Pengasuhan
autoritatif berkaitan dengan perilaku sosial remaja yang kompeten.
3. Pengasuhan
Permisif (permissive parenting)
Pengasuhan permisif
tidak peduli adalah suatu pola dimana orangtua sangat tidak ikit campur dalam
kehidupan remaja. Pengasuhan permisif memanjakan adalah suatu pola dimana
orangtua sangat terlibat dengan remaja tetapi sedikit sekali menuntut atau
mengendalikan mereka. Pengasuhan permisif memanjakan berkaitan dengan
ketidakcakapan sosial remaja, terutama kurangnya pengendalian diri.
2.6 Hubungan Pola Asuh Orang Tua
Terhadap Konsep Diri Remaja
Konsep
diri terbentuk melalui proses belajar sejak masa pertumbuhan seorang manusia
dari kecil hingga dewasa. Pola asuh orangtua turut memberikan pengaruh yang
signifikan terhadap konsep diri yang terbentuk. Sikap atau respon orangtua akan
menjadi informasi bagi anak untuk menilai dirinya (Nurus Safa’ah, 2009). Pola
asuh yang otoriter menjadikan anak memiliki sikap yang penakut, pendiam,
tertutup, tidak berinisiatif, gemar menentang, suka melanggar norma,
berkepribadian lemah, merasa cemas dan menarik diri. Artinya anak dengan pola
asuh asuh orangtua memiliki konsep diri yang negatif. Sedangkan pola asuh yang
demokrasi menghasilkan anak yang mandiri, dapat mengontrol diri, mempunyai
hubungan baik dengan teman, mampu menghadapi stress, mempunyai minat terhadap
hal-hal baru, dan kooperatif terhadap orang lain. Pada pola asuh ini orangtua
mampu menjadikan anaknya memiliki konsep diri yang positif. Adapun pola asuh
permisif akan mengahasilkan anak yang impulsive, agresif, tidak patuh, manja,
kurang mandiri, kurang percaya diri, agresif, kurang bertanggung jawab dan
memiliki banyak masalah. Pola asuh yang permisif membuat anak memiliki konsep
diri yang negatif.
BAB III
METODELOGI PENELITIAN
3.1 Pendahuluan
Pada bab III ini
peneliti akan membahas tentang responden, tempat penelitian, pengumpulan data,
proses pengumpulan data, analisis data, dan kesimpulan.
3.2 Responden
Adapun
responden dari penelitian ini adalah “IH” yang merupakan seorang mahasiswa
jurusan bimbingan dan konseling FKIP Universitas Syiah Kuala angkatan 2012. IH
berusia 18 tahun, dia baik, ramah, suka bergaul serta dia juga memiliki
kemampuan bidang akademik yang lebih.
3.3 Tempat Penelitian
Penelitian
ini dilakukan di kawasan kampus FKIP Universitas Syiah Kuala, Darussalam. Baik
saat responden sedang mengikuti perkuliahan, perkempulan dan interaksi dengan
teman. Alasan peneliti memilih tempat tersebut karena letaknya sangat strategis.
3.4 Pengumpulan Data
Pengumpulan
data yang digunakan dalam penelitian ini akan diperoleh melalui teknik
observasi. Menurut Margono (Rahmadhani, 2011: 49) observasi adalah sebagai
pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada
objek penelitian. Observasi dilakukan untuk mendapatkan data informasi yang
diperlukan dan dikumpulkan melalui pengamatan langsung pada tempat penelitian
3.5 Proses Pengumpulan Data
Pelaksanaan
pengumpulan data peneliti lakukan pada bulan Mei 2013. Peneliti mengamati
setiap aktivitas yang berhubungan dengan responden.
3.6 Analisis Data
Analisis
data kualitatif (Bogdan & Biklen, 1982 dalam Lexy J. Moleong, 2007) adalah
upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data,
memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari
dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan
memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain.
Analisis
data menggunakan model alir yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman (dalam Rahmadhani,
2001) yang meliputi kegiatan:
1) Mereduksi
data
Mereduksi data adalah
proses kegiatan menyeleksi, memfokuskan dan menyederhanakan semua data yang
telah diperoleh, daro awal sampai penyusunan laporan penelitian. Reduksi data
dilakukan antara lain dengan cara memilih, menyederhanakan, menggolongkan
sekaligus menyeleksi informasi-informasi yang relevan sehingga peneliti dapat
membuat kesimpulan.
2) Penyajian
data
Penyajian data
dilakukan dengan mengorganisasikan data hasil menarasi reduksi dalam bentuk
deskripsi sehingga memungkinkan p[enarikan kesimpulan berdasarkan kenyataan
lapangan. Data tersebut ditafsirkan dan di evaluasi untuk dapat direncanakan
tindakan lebih lanjut.
3) Menarik
kesimpulan data
Kegiatan ini mencakup pencarian
makna dan memberi penjelesan. Selanjutnya dilakukan verifikasi yaitu menguji
kebenaran, kekuatan dan kecocokan makna-makna yang muncul dara data. Verifikasi
tersebut merupakan validitas/keabsahan dari data yang disimpulkan. Pengujian
ini dimaksudkan untuk melihat kebenaran hasil analisis sehingga melahirkan
kesimpulan yang dilakukan dengan menghubungkan hasil-hasil penelitian dengan
teori para ahli dan akhirnya membuat suatu kesimpulan.
3.7 Kesimpulan
Penelitian
ini dilakukan dengan metode kualitatif, menggunakan teknik pengumpulan data
observasi yaitu dengan cara mengamati responden. Tempat penelitian dilakukan di
kawasan kampus FKIP Universitas Syiah Kuala.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Pendahuluan
Dalam
Bab IV peneliti akan membahas ddemografi, hasil penelitian, pembahasan,
kesimpulan.
4.2 Demografi
Penelitian
ini dilakukan di kawasan kampus FKIP Universitas Syiah Kuala, Darussalam. Baik
saat responden sedang mengikuti perkuliahan, perkempulan dan interaksi dengan
teman. Alasan peneliti memilih tempat tersebut karena letaknya sangat
strategis.
4.3 Hasil Penelitian
Berdasarkan
hasil penelitian yang diperoleh melalui observasi terhadap responden yang
menyangkut dengan pengaruh pola asuh orangtua terhadap konsep diri remaja.
Peneliti mencoba menuangkan dalam pemaparan sebagai berikut:
“IH”
merasa kadang-kadang dimarahi oleh orangtuanya dan dimanjakan oleh orangtuanya.
Tapi orangtuanya juga sering mengatur pergaulannya, ia tidak merasa tidak
diperhatikan oleh orangtuanya karena mereka selalu berkomunikasi. Orangtuanya
kadang-kadang terlalu mengekang. “IH” juga terkadang menunjukkan sikap yang
merendahkan dirinya namun “IH” tidak pernah merasa kurang percaya diri. “IH”
kadang juga merasa pesimis terhadap dirinya akan tetapi “IH” selalu menunjukkan
sikap yang mandiri, sering bertanggung jawab dan tidak pernah tidak memiliki
inisiatif.
4.4 Pembahasan
Hasil
penelitian di lapangan melalui observasi terhadap responden diketahui bahwa pengaruh
pola asuh terhadap konsep diri remaja. Dimana ada pengaruh dari pola asuh yang
diterapkan oleh orangtua dengan konsep diri yang dimiliki remaja. “IH” yang
memiliki sikap percaya diri, mandiri, mempunyai inisiatif, dan bertanggung
jawab dikarenakan pola asuh yang ditrapkan oleh orangtuanya yaitu orangtua
selalu dapat menjalin komunikasi dengan “IH” walaupun orangtua terlihat
memarahi, kadang-kadang mengekang pergaulannya ataupun memanjakan tapi
dibarengi sikap orangtua yang dapat mendisiplinkannya sehingga tidak pernah
merasa tidak adanya perhatian orangtua. Orangtua “IH” telah menerapkan pola
asuh yang demokratis padanya sehingga “IH” memiliki konsep diri yang positif
karena memiliki sikap yang mandiri, dapat bertanggung jawab, punya inisiatif,
dan percaya diri.
Ini
sejalan dengan bentuk-bentuk pola asuh menurut Baumrind, (1991 dalam Santrock,
2003) yaitu: pola asuh yang demokratis akan menghasilkan anak yang mampu
mengontrol diri, mempunyai hubungan baik dengan teman, mampu menghadapi stress,
bertanggung jawab, mandiri, mempunyai minat terhadap hal-hal yang baru dan
kooperatif artinya anak memiliki konsep diri yang posotif. Sedangkan pola asuh
yang otoriter membuat anak memiliki konsep diri yang negatif karena anak
menjadi penakut, pendiam, tertutup, tidak berinisiatif, suka melanggar norma,
berkepribadian lemah, cemas dan menarik diri. Pola asuh yang permisif akan
membuat anak menjadi agresif, tidak patuh, manja, kurang mandiri, tidak
bertanggung jawab, kurang percaya diri, tidak mau mengalah sehingga memiliki
konsep diri yang negativf.
4.5 Kesimpulan
Penelitian
ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh pola asuh orangtua terhadap konsep diri
remaja. Hasil penelitian yang didapat dari observasi data dilapangan
menyimpulkan bahwa pola asuh orangtua sangat berpengaruh terhadap konsep diri
pada remaja. Hasil ini sesuai dengan teori tentang pola asuh orangtua dan
konsep dri pada remaja. Jika pola asuh yang diterapkan orangtua adalah
demokrasi maka anak akan memiliki konsep diri yang positif dengan menunjukkan
sikap yang bertanggung jawab, mandiri. Pola asuh otoriter maka anak akan
menjadi penakut, pendiam, tertutup sehinggan memiliki konsep diri yang negatif.
Begitu juga dengan pola asuh yang permisif membuat anak memiliki konsep diri
yang negative karena anak akan menunjukkan sikap yang agresif, manja, tidak
patuh, kurang mandiri dan kurang percaya diri.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Masa
remaja adalah masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Dimana remaja
beradaptasi dengan tumbuh kembangnya dan pembentukan konsep dirinya. Konsep
diri adalah penilaian terhadap diri, gambaran terhadap diri yang ditafsirkan
oleh individu sendiri baik positif atau negatif. Pembentukan konsep diri pada
remaja dipengaruhi oleh pola asuh yang diterapkan orangtua. Pola asuh yaitu sikap
perlakuan yang dimiliki dan diterapkan orangtau dalam pengasuhan terhadap anak
sejak usia kandungan hingga anak dewasa. Pola asuh demokratis menjadikan anak
memiliki konsep diri yang positif sedangkan pola asuh yang otoriter dan
permisif memnadikan anak memiliki konsep diri yang negatif.
5.2 Saran
Jika
dalam penelitian ini terdapat berbagai kesalahan, kekurangan dan kekeliruan. Peneliti
meminta maaf kepada para pembaca, selain itu peneliti menanti kritik dan saran dari para pembaca,
agar penelitian selanjutnya bisa lebih baik.
Daftar Pustaka
Santrock,
John W. 2003. Adolescence Perkembangan
Remaja. Jakarta: Erlangga.
Rahmadhani. 2011. Analisis kebutuhan guru bimbingan dan konseling di kota lhokseumawe
(suatu penelitian di SMP dan SMA Kota Lhokseumawe). Banda Aceh.
Sutoyo, Anwar. 2009. Pemahaman Individu. Semarang: Widya Karya.
Hurlock, E. B. 1978. Psikologi Perkembangan. Jakarta: Erlangga.
Sosiawan, Arief Edwi. 2013. Psikologi Sosial. (online) (http://edwi/.dosen.upnyk.ac.id
diakses pada 2 Juni 2013 pukul 10.00)
Moleong, Lexy J. 2007. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosdakarya.
Ali, Muhammad dan Mohammad, Asrori. Psikologi Remaja. 2009. Jakarta: Bumi
Aksara.
Safa’ah, Nurus. 2009. Hubungan Pola Asuh Orangtua dengan Konsep Diri pada Remaja Usia 15-18
Tahun di SMA PGRI Tuban.
Lampiran:
Kisi-Kisi
Panduan Observasi
|
NO
|
PROSEDUR
|
KONSEP/VARIABEL/SUB VARIABEL
|
|
1
|
Tujuan
|
Mengetahui pangaruh pola asuh orangtua
terhadap konsep diri remaja
|
|
2
|
Fokus
|
Pola asuh orangtua dan konsep diri
remaja
|
|
3
|
Penjelasan
dari studi pustaka
|
a. Pola
asuh orangtua menurut Syamsu Yusuf adalah model pola asuh atau sikap
perlakuan yang dimiliki dan diterapkan orangtau dalam pengasuhan terhadap
anak sejak usia kandungan hingga anak dewasa.
b. Bentuk
pola asuh orangtua menurut Baumrind:
1) Pola
asuh demokratis
2) Pola
asuh otoriter
3) Pola
asuh permisif
c. Konsep
diri menurut Brehm & Kassin adalah keyakinan yang dimiliki individu
tentang atribut (ciri-ciri sifat ) yang dimiliki.
d. Bentuk-bentuk
konsep diri menurut William D. Brook mencakup:
1) Konsep
diri positif
2) Konsep
diri negative
|
PANDUAN
OBSERVASI
1.
Tujuan observasi: Mengetahui pengaruh
pola asuh orangtua terhadap konsep diri remaja.
2.
Observer : Nurmutia
3. Pelaksanaan :
a. Hari/tanggal :
Rabu, 12 Mei 2013
b. Jam :
08.00 samapi 16.00
SKALA PENILAIAN
PENGARUH POLA ASUH ORANGTUA
TERHADAP KONSPE DIRI REMAJA
|
NO
|
AKTIVITAS
|
FREKUENSI
|
KET
|
|||
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
|
1
|
Merasa
dimarahi orangtua dalam keadaan apapun
|
|
|
√
|
|
|
|
2
|
Dimanjakan oleh orangtua
|
|
|
√
|
|
|
|
3
|
Orangtua
sering mengatur pergaulan
|
|
√
|
|
|
|
|
4
|
Kurang diperhatikan orangtua
|
|
|
|
√
|
|
|
5
|
Komunikasi dengan orangtua
|
√
|
|
|
|
|
|
6
|
Orangtua terlalu mengekang
|
|
|
√
|
|
|
|
7
|
Merendahkan diri
|
|
|
√
|
|
|
|
8
|
Kurang percaya diri
|
|
|
|
√
|
|
|
9
|
Pesimis
|
|
|
√
|
|
|
|
10
|
Mandiri
|
√
|
|
|
|
|
|
11
|
Bertanggung jawab
|
|
√
|
|
|
|
|
12
|
Tidak memiliki inisiatif
|
|
|
|
√
|
|
Keterangan:
1=
selalu
2=
sering
3=
kadang-kadang
4=
tidak pernah